Ditengah
arus perkembangan zaman yang kian cepat dan cenderung pragmatis, kaderisasi
dalam batang tubuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sepertinya
mengalami pergeseran makna yang cukup mendalam. Gerakan yang dulu terkenal atas
kelantangannya menyuarakan isu-isu sosial, sekarang seperti hilang dan justru
terjebak dalam romantisme struktural dan rutinitas kultural.
Ada
gejala akut dimana identitas “Kader PMII” hanya menjadi bagian dari simbol
kultural yang kehilangan ideologis. Kegiatan Seminar, Upgrading, Pelatihan
Kepemimpinan dan lain-lain itu memang penting, namun jika semua itu tidak
berorientasi pada kerja-kerja Advokasi
dan Gerakan sosial, maka kita berhak untuk bertanya, masih waraskah kita
sebagai kader pergerakan?
PMII
hari ini menghadapi krisis yang tidak bisa lagi disembunyikan dengan jargon
kaderisasi atau romantisme sejarah. Krisis itu disebut kemerosotan nalar kritis
dan intelektual kader. Organisasi yang lahir dari Rahim pergulatan ide justru
kini kerap terjebak pada rutinitas seremonial-budaya instan yang miskin proses.
Kita
bangga membalut tubuh dengan atribut biru-kuning, yang lantang menggemakan
“tangan terkepal dan maju ke muka” namun di balik itu semua ada kekosongan
dalam menerjemahkan visi besar organisasi. Menjadikan nama PMII sekedar
prasyarat administratif demi batu loncatan kekuasaan-label
aktivis adalah bentuk penghianatan sistematis terhadap sejarah perjuangan
para pendahulu. Jika orientasi berorganisasi hanya sebatas menggungurkan
kewajiban formal, maka sejatinya kita sedang memelihara mentalitas pecundang.
Secara
kultural, kita pun menghadapi situasi yang dilematis; PMII semakin
tarik-menarik dalam kepentingan politik
praktis, yang dimana hal tersebutlah yang membuat gerakan tumpul ketika
berhadapan dengan kekuasaan. Sehingga terdapat keengganan untuk bersikap kritis
terhadap negara-birokrasi, karena kedekatan dianggap sebagai pencapaian
strategis, bukan lagi persoalan prinsip.
Jabatan
dijadikan komoditas tawar-menawar untuk menjalankan kaderisasi, sementara
kualitas pemikiran kader semakin dikesampingkan. Akibatnya, banyak kader tumbuh
bukan karena proses dialektika dan penguatan ideologi, melainkan karena
kedekatan politik serta kepentingan kelompok tertentu.
Menurunnya
gerakan dan intelektualitas kader ini juga dikarenakan runtuhnya ekosistem
membaca dan menulis di ruang-ruang organisasi. Budaya membaca kini dianggap
sebagai beban kognitif yang menjemukan, bukan lagi sebagai kebutuhan
eksistensial. Akibatnya, PMII tengah memanen generasi yang fasih beretorika di
podium namun cacat logika (bersandar pada sentimen emosional).
Matinya
budaya menulis, juga menyertai terjadinya pendangkanalan intelektual kader.
Menulis bukan sekedar menyusun kata, melainkan sebuah upaya radikal ntuk
mengabadikan gagasan dan mengintervensi realitas. Ketika pena ditinggalkan,
PMII secara sukarela melucuti senjatanya dalam pertarungan wacana publik, ia
membiarkan jati dirinva terkikis dan membiarkan masa depannva didikte oleh
narasi pihak lain.
Situasi
ini melahirkan pola pikir kader yang pragmatis dan terjebak pada politik
praktis sejak dini. Orientasi gerakan tidak lagi berbicara tentang keberpihakan
terhadap rakyat, produksi pengetahuan, ataupun transformasi sosial, melainkan sibuk
mengamankan posisi dan legitimasi kekuasaan. Padahal PMII lahir dari tradisi
intelektual dan semangat pergerakan, bukan dari budaya transaksional organisasi.
Kaderisasi
tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi atau tangga menuju legitimasi
jabatan. Tanpa tradisi literasi yang kuat, kader hanya akan menjadi penghafal
istilah tanpa kemampuan analisis.
Ber-PMII
adalah soal mewakilkan diri pada perubahan. Tanpa keresahan intelektual dan
keberanian melawan ketidakadilan, seluruh proses kaderisasimu hanyalah
seremonial kosong yang menghianati nilai dasar pergerakan. –Kawulo PMII
Penulis: Kader PMII